Food Station

Sejarah Perusahaan

Bagaimana kami memulai dan berkembang hingga saat ini

  • 1972

    Pendirian Perusahaan

    Melalui Akte Notaris No.46 dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No.39, pada tanggal 28 April 1972 secara resmi didirikan PT. Food Station Tjipinang Jaya.

  • 1974

    Ekspansi dan Pertumbuhan

    SK Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta No.D.V-a.18/1/8/1974 tanggal 7 Maret 1974 tentang Pendirian Pasar Induk Beras Cipinang sebagai pusat perdagangan beras, gula, terigu, dan palawija atau jenis kacang-kacangan (termasuk kopi) beserta ketentuan kepengurusannya. SK Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta No.D.V-b.8/1/7/1974 tanggal 14 Maret 1974 tentang penunjukan Perusahaan Angkutan untuk melaksanakan angkutan beras, gula dan palawija dari pasar Induk Beras Cipinang Jakarta ke pasar-pasar dalam wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

  • 1989

    Penyempurnaan

    SK Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta No.1539 tanggal 10 November 1989 tentang penyempurnaan ketentuan pengelolaan angkutan di Pasar Induk Sayur Mayur Kramat Jati dan Pasar Induk Cipinang...

  • 2014

    Ditetapkan menjadi BUMD

    PT. Food Staton Tjipinang Jaya ditetapkan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara resmi pada akhir bulan April 2014 melalui Keputusan DPRD Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 tahun 2014...