Perjalanan dari masa ke masa hingga menjadi pusat perdagangan beras di Ibu Kota
Pusat distribusi beras di Jakarta ini mulai dibangun pada 1972, diawali dari gagasan Gubernur DKI Jakarta, Bapak Ali Sadikin untuk perbaikan sistem pengadaan dan penyaluran beras.
Pasar Induk Beras Cipinang resmi beroperasi pada tahun 1974, sesuai dengan SK Gubernur DKI Jakarta, berfungsi sebagai pusat perdagangan beras, gula, terigu, dan palawija.
Hingga kini, Pasar Induk Beras Cipinang tetap berjalan dengan fungsinya sebagai pusat perdagangan beras dengan area seluas 14,5 hektare dan menjaga keaslian gedungnya sejak dulu.
Pasar ini terus berperan sebagai pusat distribusi beras terbesar di Jakarta, menjadi acuan harga nasional dan pendukung ketahanan pangan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.